Kamis 05 Dec 2013 22:19 WIB

KPK: Keuangan Negara Dijebol untuk Biaya Pemilu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait pemberian penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013 kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). ( Republika/Wihdan)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait pemberian penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013 kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). ( Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemantauan terhadap sektor keuangan perbankan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2014 mendatang.  KPK mengindikasikan keuangan negara ini akan dijebol untuk biaya pemenangan pemilu.

"Ada indikasi ke sana. Kejahatan-kejahatan begini hanya bisa dilakukan oleh para pemangku kebijakan dan orang yang mempunyai kewenangan luar biasa," kata Ketua KPK Abraham Samad yang ditemui usai acara di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).

Samad menambahkan pihaknya belum dapat memastikan penjebolan keuangan negara juga melibatkan orang-orang partai sebagai pelakunya. Namun ia melihat ada indikasi keuangan negara dibobol untuk pembiayaan partai politik dalam pemilu.

Maka itu KPK harus menutup rapat di sektor keuangan perbankan ini agar tidak terulang lagi pola kejadian yang sama terjadi sebelum pemilu. Pasalnya jika sudah terlanjur terjadi dan dilakukan penindakan, kerugian negara tidak akan sepenuhnya diganti kepada negara.

Ia mencontohkan kasus Bank Century dengan dana talangan atau bail out sebesar Rp 6,7 triliun dan setelah KPK melakukan penindakan, tidak akan terbayarkan uang sebesar itu kepada negara. Saat ditanya apakah ada indikasi kasus Bank Century ini juga mengalir dalam pemenangan partai di Pemilu 2009 lalu, ia enggan menjawabnya.

"Saya pikir yang itu kamu jawab sendiri, karena kita jawab itu di depan persidangan, kan sebentar lagi kan (tersangka Kasus Century, Budi Mulya disidangkan). Drama itu akan terjawab di persidangan," jelasnya.

Saat ditanya mengenai rencana Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century yang akan memanggil Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, ia juga tidak mau mengomentarinya. "Ini urusannya Timwas, saya nggak mau komentari urusan Timwas," kelitnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement