REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyair Sitok Srengenge membantah akan melarikan diri dari masalah yang menjeratnya saat ini. Didampingi dengan kuasa hukum keluarganya, Dwi Ria Latifa, Sitok mengklarifikasi atas berita yang beredar.
Setelah mendapatkan kabar kehamilan RW, ia dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban menikah secara siri. "Pada 10 September orang tua RW akan berangkat haji. Makanya dia bilang harus datang hari itu," kata Sitok didampingi kuasa hukumnya di kantornya di Jalan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Lantaran harus menghadiri acara, ia tidak mendatangi keluarga RW. "Disitu komunikasi kemudian terputus karena Sitok berasumsi menunggu orang tua RW kembali. Mungkin itu yang membuat RW berpikir Sitok melarikan diri," ujar Sitok.
Sitok dan pengacaranya pun akan memberikan dan menunjukan agenda Sitok agar tidak dinilai menghindar dari permasalahan itu. Sitok menyatakan akan bertanggungjawab atas kehamilan mahasiswi UI tersebut dan akan mengikuti proses hukum di kepolisian.
Selain itu, penyair paruh baya itu juga menyangkal telah memberikan minuman keras kepada korban RW. "Di kamar kos ada miras, tapi tidak diberi miras. Nanti biar ada pembuktiannya dari kepolisian," ucap Sitok.
Seniman dan budayawan yang dikenal sebagai salah seorang tokoh komunitas Salihara ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum dengan tudingan tidak bertanggung jawab. Akibatnya, Sitok terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.