REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di DI Yogyakarta meminta negara untuk tegas dalam menindak pelaku kekerasan seksual pada anak. Menurut mereka, Indonesia saat ini tengah berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual pada anak.
Hal itu mereka kemukakan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (6/12). Selain orasi, mereka juga membawa berbagai spanduk dan aksi budaya dengan melalui baju adat yang dipakai para peserta demo.
Puluhan LSM ini terdiri dari Rifka Annisa WCC, Pemuda-pemudi peserta youth camp dari berbagai daerah - LINK AP (Lingkar Advokasi untuk Perempuan), KJ HAM Semarang, UPIPA Wonosobo, SPEKHAM Solo, LSM Sahabat Perempuan Magelang, SAPDA (Sentra Advokasi untuk Perempuan, Difabel, dan Anak), Solidaritas Perempuan Kinasih, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UII dan Jaringan Masyarakat Kulonprogo (JMKP).
Selain itu juga MAKARYO,CIQAL, Samin, KPM Cokrodiningratan, Sarang Lidi, IDEA, dan ICM
Koordinator aksi, Thontowi dari Rifka Annisa mengatakan, sepanjang 1998-2010 di Indonesia telah terjadi 4.845 kasus perkosaan di Indonesia. Berdasarkan data kasus yang terlapor di Rifka Annisa, sepanjang 2009 - 2012, terjadi 131 kasus perkosaan dan 71 kasus pelecehan seksual di Yogyakarta. Bahkan pada Januari-September 2013, terjadi 32 kasus perkosaan dan 10 kasus pelecehan seksual.
"Rata-rata usia korban 14-16 tahun, dan adapula yang berusia 3 tahun. Ini sangat mengerikan," ujarnya.
Dengan melihat kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang itu, kata dia, menunjukkan bahwa perkosaan adalah bentuk kejahatan yang sistematis dan struktural. Dimensi struktural sendiri, kata dia, tindak perkosaan dapat dikenali dari tidak efektifnya sistem hukum untuk menindak kejahatan perkosaan, sikap abai bahkan cenderung menyalahkan korban yang ditunjukkan oleh masyarakat hingga pejabat publik di Indonesia.
Selain itu sikap sebagian masyarakat yang juga masih memandang perkosaan disebabkan oleh perempuan sendiri daripada melihat perkosaan sebagai bentuk kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku perkosaan.
Karena itulah kata dia, para LSM ini mengajak masyarakat jangan bungkam ketika terjadi segala bentuk kekerasan di keluarga maupun di lingkungan sekitar. "Kita juga meminta agar pelaku tidak boleh didiamkan dan harus dilaporkan karena akan memicu lebih banyak korban yang lainnya," katanya.