REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN CITY -- Paus Fransiskus membentuk sebuah komite untuk mengatasi pelecehan seks anak di Gereja Katolik dan memberikan pelayanan pastoral bagi korban. Keputusan ini menyusul rekomendasi dari dewan kardinal yang sebelumnya memang ia minta untuk memberikan masukan terkait masalah ini.
Dilansir Aljazeera, pengumuman tersebut disiarkan oleh Uskup Agung Boston, Sean O'Malley, Kamis (5/12). Anggota dewan kardinal yang ikut memberikan masukan kepada Paus ini mengatakan, komposisi yang tepat dari komite tersebut segera diumumkan dalam waktu dekat.
O'Malley menuturkan, dewan merekomendasikan pembentukan komite tersebut pada Rabu (4/12) kemarin. Usulan itu langsung disetujui Fransiskus keesokan harinya. Paus juga menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan pendekatan toleransi nol (zero tolerance) dari Paus (emeritus) Benediktus XVI.
Vatikan menyatakan, Jaksa Hukum Canon mereka saat ini tengah menyelidiki ribuan kasus dugaan pelecehan seks yang melibatkan oknum gereja. Namun, tidak dijelaskan berapa banyak yang telah dikonfirmasi dan tindakan apa yang sudah diambil terhadap mereka yang terbukti bersalah.
Skandal yang mencoreng nama baik Gereja Katolik di seluruh dunia ini telah menyebabkan penurunan tajam kepercayaan publik di negara-negara seperti Irlandia dan Amerika Serikat.