Jumat 06 Dec 2013 13:51 WIB

Demokrat: Bu Pur Bukan Kepala Rumah Tangga Cikeas

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf
Foto: REPUBLIKA/ TAHTA AIDILLA
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menegaskan Bu Purnomo (Bu Pur) bukan kepala rumah tangga (karumga) Cikeas seperti yang diberitakan beberapa media,

"Beberapa hari lalu Metro TV mengangkat pemberitaan yang berasumsi bahwa Bu Purnomo adalah karumga Cikeas dan juga Bunda putri. Saya sudah beri penjelasan yang tahu bunda Putri adalah yang menyebut nama itu di persidangan," Kata Ketua Fraksi Demokrat di DPR Nurhayati Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/12).

Dia mengatakan pernyataan di persidangan yang menyebutkan Bu Pur adalah karumga Cikeas merupakan fitnah keji. Dia menegaskan hal itu jangan terus dikait-kaitkan dengan Cikeas dan menyudutkan Demokrat. "Bu Purnomo bukan karumga Cikeas dan Pak Purnomo merupakan teman satu angkatan Pak SBY," ujarnya.

Nurhayati mengakui bahwa tahun ini merupakan tahun politik dengan suasana memanas. Namun menurut dia jangan menyebarkan fitnah dan menjelek-jelekkan orang karena ingin memimpin Indonesia lalu bagaimana nasib masyarakat.

"Pak SBY sudah memberi izin pemeriksaan Wapres tapi jangan fitnah karena kalau mau jadi presiden silahkan. Demokrat memberi tempat untuk setiap warga negara menjadi presiden," katanya.

Dia juga menegaskan tidak ada hubungan antara kasus Hambalang, Century, dan SKK Migas dengan Presiden SBY. Karena itu menurut dia jangan membohongi masyarakat dengan menghubung-hubungkan semua kasus itu dengan Cikeas.

"Saya tekankan, Bu pur bukan Bunda Putri. Siapa sosok bunda putri yang tahu adalah Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Saya sudah jelaskan tapi tidak dimuat bahwa bu Pur tidak ada kaitannya dengan Cikeas," katanya.

Nurhayati menegaskan bahwa partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Hal itu menurut dia ditunjukkan dengan adanya pakta integritas yang harus di tanda tangani kadernya bahwa ketika menjadi tersangka kasus hukum maka harus mundur.

"Selain itu, kami juga mendukung kebebasan pers yang bebas di era Pak SBY dan kami di Fraksi Demokrat DPR mendukung penuh," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement