REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Gerak Lawan dan Koordinator Nasional CSF-CJI (Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim), Mida Saragih melihat pemerintah bahwa Proposal Paket Bali mengancam kebijakan atau pun undang-undang nasional terkait pangan, petani, dan pengelolaan perlindungan pasokan pangan nasional. Paket Bali juga melemahkan posisi G33.
"Jadi pemerintah Indonesia harus dapat memastikan proses negosiasi WTO bebas dari tekanan politik," dalam siaran pers yang diterima ROL, Jumat (6/12).
Pemerintah Indonesia dan India serta negara berkembang diminta konsisten untuk memperjuangakan kedaulatan pangan bangsanya. Caranya dengan mengawal penuh proposal terkait keamanan pangan yang sedang dikaji.
Isi proposal tersebut diantaranya, pemerintah harus membeli hasil panen dari petani kecil, memastikan harga pembelian di atas rata-rata harga pasar. Dengan demikian diharapkan kualitas hidup masyarakat dan pentani bisa naik.
Youth Food Movement (YFM) atau Gerakan Anak Muda Pecinta Pangan Lokal, Saiful Munir juga meminta pemerintah Indonesia bersatu dengan negara-negara berkembang yang rakyatnya mengandalkan agraris untuk mata pencaharian. "Negara wajib memberikan perlindungan untuk petani dan nelayan," katanya.