Jumat 06 Dec 2013 16:58 WIB

Ini Syarat SBY Kalau Hubungan RI-Australia Mau Normal

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID,VSURABAYA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan normalisasi hubungan bilateral Indonesia - Australia dapat dilakukan setelah keduanya memulihkan rasa saling percaya dan saling menghormati.

"Saya senang sesuai dengan laporan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pihak Australia memberikan penyesalan yang mendalam atas terjadinya insiden itu, kita senang mendengarnya tetapi biarlah mengalir dulu, sampai Indonesia yakin, sampai saya yakin, bahwa ke depan tidak ada lagi masalah-masalah seperti itu dan kita bisa menjalin kerja sama yang baik," kata Presiden dalam pernyataan pers di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jumat (6/12).

Presiden melanjutkan, "Satu hal memang Australia konsekuen, menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI itu penting, namun apa yang terjadi itu bagaimanapun harus kita beresi dulu sampai selesai, sampai tuntas kemudian siap untuk laksanakan normalisasi hubungan bilateral kedua negara."

Presiden mengatakan, penyadapan terhadap pejabat negara sahabat apalagi kepada kepala negara merupakan sebuah tindakan yang menunjukan ketidakpercayaan dan ketidakhormatan dalam menjalin hubungan yang harmonis.

Menurutnya, jika ingin ada normalisasi, maka ada langkah yang harus ditempuh secara bersama. Diantaranya, yakni saling menghormati dan saling percaya mempercayai.

Sedangkan, ujar presiden, menyadap pembicaraan kepala negara sahabatnya berarti tidak memiliki trust (kepercayaan) dan  respect (penghormatan).

Presiden menegaskan sekali lagi, dia menganggap penyadapan tersebut merupakan sesuatu yang serius yang harus diselesaikan. "Sikap saya jelas dan tegas, (penyadapan) itu sesuatu yang serius dan kita tidak bisa anggap itu berlaku atau berlangsung begitu saja," kata Presiden.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement