REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Marwah Daud, mengatakan penundaan izin pengenaan jilbab polwan oleh Polri tidak substansial.
"Penundaan itu tidak substansial," ujar Marwah Daud di Jakarta, Jumat (6/12).
Dia mengatakan Polri seharusnya mengambil inisiatif untuk melakukan penyeragaman, misalnya jilbab yang boleh dikenakan hanya cokelat atau bisa dipilih warna netral, seperti hitam dan putih.
"Kemudian tidak usah dianggarkan, mereka rela mengeluarkan dana pribadi."
Jadi pemberian izin pengenaan jilbab tersebut tidak perlu menunggu anggaran. Menurut dia, jalan tengah persoalan tersebut adalah dilakukannya penyesuaian jilbab polwan.
Marwah menambahkan perbedaan pendapat antara Kapolri Jenderal Sutarman dan Wakapolri Komjen Oegroseno memperlihatkan ketidaksolidan Polri.
"Kalau sekadar anggaran saya kira bukan masalah, namun ada kesalahpahaman ideologis."
Pimpinan Polri, katanya, tidak perlu merasa khawatir karena di Inggris saja polwan diperbolehkan mengenakan jilbab.