REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto. Nama Tri mencuat setelah kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menyebut ada dana THR ke anggota dewan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tri di Rumah Sakit (RS) Premiere, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/12).
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat itu memang dikabarkan masih dirawat inap pascaoperasi. Pemeriksaan terhadap Tri dilakukan sekitar enam jam. "Dilakukan oleh dua orang penyidik," ujar Johan, dalam pesannya, Jumat malam.
Tri menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di lingkungan SKK Migas. Menurut Johan, Tri memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka, Rudi Rubiandini dan Deviardi.
Ketua KPK Abraham Samad, beberapa waktu lalu, menegaskan penyidik tengah melakukan pendalaman atas keterangan adanya aliran uang ke Komisi VII. Karena itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota dewan, termasuk Tri.