REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Jumlah armada kapal nasional berbendera Indonesia meningkat cukup signifikan dalam kurun waktu delapan tahun terakhir. Menteri Perindustrian Indonesia MS Hidayat mengatakan, Indonesia hanya memiliki sekitar 6.000 unit kapal berbendera Indonesia pada tahun 2005 lalu.
‘’Sedangkan pada tahun 2013 ini, jumlah kapal yang dimiliki mencapai 11.500. Itu berarti ada peningkatan jumlah hingga sekitar 5.500 unit,” katanya ketika hadir dalam acara peresmian kapal penunjang kegiatan offshore aluminium crew boat terbesar di Indonesia di Galangan Kapal PT Caputra Mitra Sejati Merak, Banten.
Meningkatnya kebutuhan armada tersebut, kata Hidayat, tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan komponen dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti marine coating dan protectives, oil and lubricants, marine components, marine safety equipment, marine engines. Dengan demikian kemampuan industri galangan kapal nasional selain untuk pembangunan armada kapal baru, juga harus bisa memberikan pelayanan perawatan dan perbaikan kapal dengan cepat dan berkualitas.
Namun demikian, Hidayat menyatakan kemampuan yang telah dicapai industri maritim nasional saat ini masih harus ditingkatkan. Upaya meningkatkan kemampuan itu dapat dilakukan dengan mendorong industri pelayaran, pelaku bisnis niaga, dan instansi pemerintah pengguna kapal memberikan kepercayaan kepada galangan kapal nasional untuk membangun kapal baru maupun kegiatan reparasi.
“Melalui keberpihakan dan kecintaan terhadap penggunaan produksi dalam negeri, maka cita-cita membangun industri maritim yang kuat dan berdaya saing tinggi. Selain itu dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, akan dapat kita wujudkan,” tuturnya.