REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Lebih dari 1,9 juta lembar surat suara Pilkada Riau putaran kedua tidak terpakai dari total 4.100.470 yang didistribusikan oleh KPU Riau.
"Selanjutnya surat suara yang tak terpakai akan melalui mekanisme tersendiri. Itu nanti ada prosesnya yakni soal aset milik negara, surat suara tidak terpakai biasanya akan dilelang atau dimusnahkan," kata ketua KPU Riau Edy Sabli di Pekanbaru, Sabtu (7/12).
Kondisi itu tak terlepas dari jumlah partisipasi pada saat pemilihan yang hanya mencapai 55,5 persen. Sementara jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih berjumlah 1,7 juta atau 44,5 persen.
Jumlah surat suara merupakan jumlah DPT yang berjumlah 4.000.459 ditambah 2,5 persen atau 100.011 lembar sehingga menjadi 4.100.470. Jumlah surat suara yang tak terpakai ini tidak termasuk surat suara yang rusak ataupun suara yang tidak sah.
Jadi jumlah tak terpakai persisnya 1.939.196 lembar surat suara memang dalam keadaan utuh tidak digunakan. Anngaran untuk logistik sendiri yang termasuk surat suara dan distribusi pada Pilkada Riau putaran kedua sendiri menghabiskan Rp 19 Miliar.
Jumlah surat suara yang tak terpakai jumlahnya terbesar di Kota Pekanbaru dengan total 351.836 lembar. Disusul kabupaten Indragiri Hilir yang jumlahnya mencapai 265.749 lembar.
Kemudian diikuti terbesar ketiga di Kabupaten Kampar yang sebanyak 211.798 lembar surat suara. Sedangkan beberapa Kabupaten lainnya menyisakan surat suara yang jumlahnya berkisar di atas 100 ribu lembar.
Surat suara tak terpakai berjumlah di bawah 100 ribu adalah Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti. namun hal ini juga dikarenakan jumlah DPT kefuanya juga tak mencapai 200 ribu pemilih. Masing-masing tersisa 91.643 dan 68.334 lembar surat suara.
Pleno terbuka oleh KPU Riau menyatakan pasangan nomor urut 2 dari Partai Golkar Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman berhasil meraih 1.322.327 suara atau sekitar 60,75 persen dari 2,2 juta suara yang masuk.