REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Hidayatullah Abu A'la meminta Korps Bhayangkara menetapkan tenggat waktu yang jelas terkait aturan penggunaan jilbab polwan.
"Kalau kepolisian berjanji akan dianggarkan pada 2014, maka harus ada kepastian tenggat waktu ini," ujarnya kepada Republika, Sabtu (7/12).
Abu menyayangkan penundaan penggunaan jilbab polwan. Menurutnya, polwan berjilbab merupakan upaya menjadikan citra polisi lebih baik, ramah dan diterima masyarakat. Polwan berjilbab tentu akan memberikan dampak positif bagi citra polisi di masyarakat.
"Telegram rahasia wakapolri itu mengecewakan. Seharusnya ada jaminan hak-hak polwan yang ingin berjilbab ini dipenuhi," katanya.
Ia meminta para petinggi Polri meloloskan peraturan penggunaan jilbab. Jika tidak, para petinggi Polri harus siap menerima konsekuensi menanggung dosa para polwan yang ingin memenuhi kewajibannya sebagai Muslim tapi tidak bisa.