Sabtu 07 Dec 2013 22:08 WIB

Timwas: Boediono Berusaha Lempar Bola Panas Century ke Presiden?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
 Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta
Foto: Antara/Geri Aditya
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota timwas DPR menduga kalau Wapres Boediono sedang melempar tanggung jawab bailout Bank Century ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menyebut, Boediono menerangkan yang bertanggung jawab dalam penyelamatan Century adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Dalam Pasal 2 ayat 4 UU LPS, katanya, lembaga itu bertanggung jawab kepada presiden. "Apakah Pak Boediono sedang berusaha melempar bola panas ke presiden," kata dia, Sabtu (7/12).

Ia mengatakan, selain tanggung jawab yang dilempar ke LPS, Boediono juga menyebut proses sebagai pengambilalihan, bukan penyelamatan. Karena pemegang saham Bank Century tidak dilibatkan.

Kemudian, timwas juga ingin mengklarifikasi mengenai surat kuasa yang dibuat oleh Boediono saat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dicairkan. "(Surat kuasa) untuk tiga orang di Bank Indonesia," kata dia.