Senin 09 Dec 2013 11:18 WIB

Gerindra: Hari Antikorupsi Hanya Seremonial Belaka

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Penasehat Gerindra, Martin Hutabarat
Foto: beritasore
Penasehat Gerindra, Martin Hutabarat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari antikorupsi hanya dijadikan acara seremonial belaka. Sebab, kasus korupsi di Indonesia masih tinggi dan tidak mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

"Korupsi tidak hanya di pusat melainkan hingga daerah," ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat kepada wartawan di DPR, Senin (9/12).

Hal ini menunjukkan belum adanya budaya antikorupsi di masyarakat. Ironisnya, kata Martin, walaupun banyak yang menerikakkan antikorupsi, namun pada kenyataanya tetap terjadi korupsi.

Buktinya lanjut Martin, adanya koruspi dalam pemilukada. Ia memprediksi kasus korupsi atau money politic akan makin marak jelang pemilu legilatiaf.

Anggota DPR lainnya Ramadhan Poham mengatakan, kasus korupsi masih tinggi dan belum ada penurunan. Kondisi ini dikarenakan masih terkonsentrasinya KPK dalam upaya penindakan.

"Masalah pencegahan belum disentuh sama sekali," keluh Ramadhan. Padahal, upaya pencegahan diperlukan agar tindak pidana korupsi dapat di cegah sedini mungkin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement