Senin 09 Dec 2013 13:44 WIB

Soal Putusan LHI, PKS: 'Kami Minta Hakim Adil'

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Luthfi Hasan Ishaaq saat di persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Luthfi Hasan Ishaaq saat di persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PKS meminta hakim bersikap adil dalam memutuskan hukuman terhadap mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaq (LHI). Hal ini disampaikan terkait rencana vonis terhadap LHI pada Senin (9/12).

''Kami berharap hakim bersifat adil dan mempertimbangkan fakta,'' ujar Mardani Ali Sera, humas PKS. Ia berharap hakim menjauhi opini. Dalam persidangan, kata Mardani, sudah dibuka fakta-fakta. Sehingga hakim selayaknya mempertimbangkan fakta itu.

Selain itu kata Mardani, tim penasehat maupun pribadi telah menyampaikan pledoim Intinya bahwa tuduhan  itu tidak terbukti. Hal ini didasarkan fakta Fathanah akan memberikan kepada pihak ketiga yg lain bukan LHI. ''Harapan kami proses persidangan terbuka dapat mendapatkan keadilan yang lebih optimal,'' ujar Mardani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement