Senin 09 Dec 2013 14:29 WIB

Perempuan dan Anak Rawan Tindak Kekerasan

Kekerasan pada anak/ilustrasi
Foto: canadianveterinarians.net
Kekerasan pada anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa kekerasan telah berkembang menjadi berbagai macam bentuk dan dapat menimpa siapa pun tanpa terkecuali dan pihak yang paling rentan dan berpotensi terkena kekerasan perempuan dan anak.

Data tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan tahun 2010 terdapat 119.107 kasus, tahun 2011 terdapat 105.103 kasus (hanya kekerasan seksual saja), tahun 2012 terdapat 216.156 kasus, kata salah seorang anggota komunitas pemerhati perempuan dan anak Jejer Wadon, Lisa kepada wartawan di Solo, Senin (9/12).

Ia mengatakan, pemerintah sebagai pihak yang mempunyai kewajiban terhadap perlindungan perempuan dan anak perlu terus mendorong terbentuknya unit pelayanan di setiap daerah.

Di Surakarta, sejak tahun 2004 telah terbentuk Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) dengan SK Walikota No 462/74-A/1/2004 yang sampai saat ini beranggotakan empat puluh empat lembaga dan empat individu yang diharapkan dapat bekerja sama sesuai dengan bidang masing-masing dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surakarta.

Selain bergerak dalam bidang pelayanan, katanya, tentu saja dalam hal perlindungan perempuan dan anak juga diperlukan kebijakan. "Untuk itu dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang jatuh pada tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember, menjadi penting bersama untuk melakukan refleksi, apakah agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi prioritas kita bersama."

Sebagai sebuah komunitas yang mempunyai kepedulian terhadap kesetaraan dan keadilan gender maka Jejer Wadon yang beranggotakan LSM, aktivis hukum, aktivis media, akademisi, sastrawan dan masyarakat Surakarta yang peduli dan mau terlibat dalam masalah ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement