Advertisement
In Picture: Sidang Putusan LHI
Senin 09 Dec 2013 19:19 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang mengagendakan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menyapa simpatisan saat akan mengikuti sidang mengagendakan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). (Republika/ Tahta Aidilla)