Senin 09 Dec 2013 19:28 WIB

Banyak Laporkan Gratifikasi, DPR Dapat Penghargaan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Gratifikasi (ilustrasi)
Foto: KPK.GO.ID
Gratifikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2013 dengan mengadakan acara Pekan Antikorupsi di Istora Senayan, Jakarta, selama satu pekan ini. Dalam pembukaan acara, KPK memberikan penghargaan salah satunya kepada DPR sebagai lembaga yang paling banyak melaporkan gratifikasi.

"Pemenang bukan berarti institusi ini bebas korupsi tapi penghargaan KPK kepada mereka karena kepatuhan melaporkan gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono dalam acara pembukaan Pekan Antikorupsi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (9/12).

Giri menjelaskan ada tiga lembaga yang mendapatkan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbanyak. Selain DPR adalah dua lembaga pemerintah yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Usai menerima penghargaan secara simbolik dari KPK, Ketua DPR, Marzuki Alie, menyampaikan bahwa lembaganya menjadi yang terbanyak melaporkan gratifikasi yang menandakan banyak ruang penerimaan gratifikasi oleh anggota Dewan. Namun ia menilai adanya ketakutan untuk diperiksa dari anggota DPR dalam melaporkan gratifikasi kepada KPK.