Senin 09 Dec 2013 23:00 WIB

KPK Bakal Gelar Perkara Sejumlah Kasus Korupsi Besok

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara atau ekspose terhadap sejumlah kasus korupsi pada pekan ini. Dalam ekspose tersebut, kemungkinan akan ada kasus yang ditingkatkan statusnya.

"Kemungkinan pekan ini akan ada gelar perkara untuk beberapa kasus, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Namun Johan enggan menyebutkan kasus-kasus apa saja yang akan dilakukan gelar perkara tersebut. Menurutnya pernyataannya itu hanya sekedar menjadi petunjuk kepada para wartawan terkait perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi di KPK.

"Ini sekedar clue saja, silakan ditafsirkan sendiri, tunggu saja," kelit Johan.

Pada beberapa pekan terakhir, sedikitnya ada tiga kasus dugaan korupsi di KPK yang sedang mengemuka. Kemungkinan ada penetapan tersangka baru atau peningkatan status penyelidikan ke penyidikan dalam gelar perkara tersebut.

Pertama kasus suap penanganan sengketa pilkada di daerah dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dalam kasus itu, muncul seorang saksi penting yang diduga sebagai calo atau perantara Akil yaitu Muhtar Ependy.

Nama Muhtar Ependy disebutkan sejumlah calon kepala daerah yang kalah dalam putusan sengketa pilkada di MK. Di antaranya calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui yang mengaku diminta uang sebesar rp 20 miliar oleh seorang bernama Muhtar Ependy. Pun dengan calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad yang dimintai Muhtar Ependy sebesar Rp 15 miliar.

KPK juga pernah melakukan penggeledahan sejumlah kantor milik Muhtar Ependy di Cibinong dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. KPK menyita sejumlah dokumen salah satunya surat C1 beberapa pilkada di Sumatra.

Di KPK, Muhtar mengaku memiliki usaha dalam bisnis percetakan atribut kampanye sekaligus konsultan kampanye sehingga wajar memiliki surat C1 tersebut. Muhtar juga mengaku kenal Akil sejak 2007 dimana Akil menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat saat itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement