Selasa 10 Dec 2013 05:41 WIB

Ali Masykur: Penghulu Tidak Dibenarkan Mogok

Red: Damanhuri Zuhri
Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: AFP
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penghulu di Kantor Urusan Agama tidak dibenarkan mogok kerja karena tugas penghulu bukan hanya menyangkut masalah administrasi pegawai negeri, tetapi juga mempunyai dimensi spiritual, kata Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Ali Masykur Musa.

"Karena itu, mogoknya penghulu akan mengakibatkan terganggunya sendi-sendi agama dalam kehidupan kekeluargaan. Misalnya, menolelir nikah yang tidak sesuai dengan hukum negara dan hukum agama," katanya di Jakarta, Senin.

Karena itulah, kata Ali Masykur, sebaiknya niat mogok itu diurungkan. Ali Masykur mengatakan hal tersebut menanggapi rencana para penghulu yang tidak mau menikahkan pada hari libur, Sabtu dan Minggu, serta hanya mau menikahkan di Balai Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu dilakukan para penghulu sebagai protes adanya kasus gratifikasi penghulu di Jawa Timur yang diberi sanksi karena menerima pemberian warga melebihi ketentuan yang berlaku, usai menikahkan di rumah warga.