Selasa 10 Dec 2013 07:05 WIB

Pemilih di Pedalaman Papua Tak Miliki NIK, Berpotensi Masalah

Pos Merah Putih di Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Pos Merah Putih di Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Roberth Horick mengakui sebagian besar pemilih khususnya yang berada di pedalaman Papua tidak miliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).

"Selain tidak memiliki NIK dan NKK, banyak ditemukan pemilih yang masih di bawah umur dan belum mempunyai hak untuk memilih," katanya di Jayapura, Selasa (10/12).

Temuan itu menyebabkan Bawaslu meminta agar KPU Papua tidak mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) sebelum dilakukan pemutahiran data ulang. Ia menuturkan fakta itu diketahui setelah Banwaslu melakukan penelitian terhadap para pemilih dibeberapa kabupaten dipedalaman Papua.

"KPU Papua hendaknya jangan menetapkan daftar pemilih," ucap Ketua Bawaslu Papua.

Selain temuan Bawaslu, KPU Papua juga melaporkan terdapat 600 ribu pemilih dengan data tidak jelas. Kondisi itu bisa menimbulkan masalah saat pelaksaan pemilu, apalagi KPU Papua hanyalah pengguna data, sementara data tersebut berasal dari laporan kabupaten dan kota se Papua.

KPU Papua juga sudah meminta ke Bawaslu dikabupaten/kota untuk meneliti kembali data tersebut serta menanyakannya ke pemda setempat. Hingga kini Bawaslu Papua masih menunggu hasil verifikasi dari kabupaten dan kota

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement