REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- - Ketua DPD RI, Irman Gusman menilai Indonesia dapat terbebas dari korupsi. Syaratnya, lembaga negara dan pemerintahan dikelola dengan transparan dan akuntabel.
"Korupsi itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem, maka ke depannya negara ini harus dikelola dengan transparan dan akuntabel," kata Irman usai memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, di Bandung, Senin (9/12).
Ia berpendapat, dalam memberantas korupsi sebaiknya tidak hanya bersifat ad-hoc. Tetapi juga harus dilakuakan secara sistemik.
Pria kelahiran Padang Panjang, Sumatra Barat, 51 tahun lalu itu menilai, dalam negara demokrasi, penegakan hukum adalah suatu keniscayaan. Penegakan hukum dapat berjalan baik, katanya, jika aparat hukum dapat bekerja dengan jujur, bersih, dan adil.
Dijelaskan Irman, upaya memberantas korupsi sebaiknya tidak hanya mengandalkan KPK. Namun, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi.
"Kehadiran KPK itu karena aparat penegak hukum kita tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata Irman yang ikut konvensi capres Partai Demokrat.
Ia mengatakan dalam memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Senin (9/12), maka para penegak hukum dan masyarakat mengingat Indonesia masih banyak pekerjaan rumah terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Banyak PR yang mesti kita kerjakan karena indeks korupsi kita juga masih tinggi dibandingkan negara lain," kata Irman mengakhiri.