REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, Banten, Rubama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan korupsi di Provinsi Banten guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
"Kami prihatin melihat unjuk rasa di berbagai daerah di Banten menuntut KPK segera mengusut korupsi di provinsi ini," katanya di Rangkasbitung, Selasa.
Ia mengatakan selama ini penegakan hukum atas kasus korupsi di Banten belum maksimal sehingga perlu KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara hukum.Sebab jika dibiarkan maka pelaku korupsi akan merajalela dan dapat membahayakan kehidupan sosial di masyarakat, ujarnya.
Saat ini, banyak pelaku-pelaku korupsi masih berkeliaran bebas."Kami meminta penegakan supremasi hukum di Banten tanpa pandang bulu jika pejabat terbukti korupsi mereka harus menjalani proses hukum," katanya.
Rubama juga memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan.
Saat ini, KPK juga sedang menangani kasus pengadaan alkes di Banten."Kami berharap KPK juga bisa menangani kasus-kasus lainya untuk menyeret pelaku korupsi untuk diproses secara hukum," katanya.
Menurut dia, dugaan kasus korupsi di Banten yang ditangani KPK mulai mengalami kemajuan sehingga dapat memberikan efek jera bagi si pelaku.Bahkan, beberapa instansi dilakukan penggeledahan oleh KPK, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Namun, pihaknya mendesak KPK segera mengumumkan tersangka lain atas kasus dugaan korupsi pengadaan alkes yang nilainya mencapai puluhan miliar itu."Kami setuju jika pelaku korupsi dihukum berat karena dapat menghambat berbagai program pembangunan," ujarnya.
Apalagi, Kabupaten Lebak hingga kini masuk kategori daerah tertinggal.
"Kami sangat mendukung langkah KPK untuk menuntaskan korupsi di Banten," kata politisi Partai Demokrat Kabupaten Lebak itu.