Selasa 10 Dec 2013 13:31 WIB

KAI Sudah Usulkan Pembangunan 'Underpass' Sejak 2011

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BINTARO -- PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengklaim telah mengusulkan pembangunan underpass dan jalan layang bagi kereta api sejak tahun 2011. Hal itu untuk menghapus adanya perlintasan kereta api yang sebidang dengan jalur lain.

"Sejak 2011 saya sudah mengusulkan pembuatan under pass atau fly over, tapi sampai sekarang saya tidak tahu (realisasinya), karena saya cuma usul," ujar Direktur Utama PT. KAI Ignatius Jonan di Rumah Sakit Dr. Suyoto usai mendampingi Wapres Boediono menjenguk korban kecelakaan KRL, Selasa (10/12).

Menurutnya, pembangunan under pass dan fly over di perlintasan kereta api bukan merupakan tanggung jawab pihaknya. "Nanti dari Pemda, kalau menurut Undang-Undang itu kewajiban pemerintah bukan kami," katanya.

Terkait dengan kecelakaan KRL jurusan Serpong-Tanah Abang yang menabrak truk tangki milik Pertamina, Ignatius enggan jika pihaknya yang disalahkan. Ia mengatakan, palang pintu yang ada di perlintasan tersebut semuanya berjalan normal dan sesuai prosedur.

Selama ini, lanjutnya, di perlintasan kereta api memang sering terjadi banyak pelanggaran. Terutama kendaraan yang menerobos saat bunyi sirene tanda kereta api melintas telah berbunyi.

Untuk itu, lanjutnya, penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas. Pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk meningkatan disiplin pengendara terutama di perlintasan kereta api. "Kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement