REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menegaskan aparat terkait harus menertibkan lalulintas sekitar pintu kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Bintaro.
Marzuki dalam pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta, Selasa, menyatakan aparat harus menindak tegas para pengemudi yang berhenti di sekitar pintu kereta karena berpotensi membahayakan keselamatan orang.
"Saya melihat di banyak stasiun-stasiun kereta api yang melewati jalan raya, para sopir angkutan umum itu seenaknya memarkir kendaraannya atau ngetem menunggu penumpang kereta yang mau melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum lainnya," katanya.
Hal itu harus ditertibkan karena mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Saya juga masih kerap melihat sopir kendaraan umum yang ugal-ugalan dan nampaknya juga masih di bawah umur,'' katanya. ''Tindak tegas dan cabut izin operasinya."
Saat ini, menurut Marzuki, pemerintah berupaya membenahi sektor transportasi umum yang bisa dilihat dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat. Namun, pembenahan harus terus dilakukan terutama mengedukasi pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan.