Selasa 10 Dec 2013 14:56 WIB

Pimpinan DPR Setuju Boediono Dipanggil Terkait Kasus Century

Red: Taufik Rachman
 Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta
Foto: Antara/Geri Aditya
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR menyetujui pemanggilan Wakil Presiden untuk hadir dalam rapat dengan Tim Pengawas Bail Out Bank Century pada 18 Desember mendatang, melalui surat undangan yang sudah ditanda tangani Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

"Saya barusan mendapat konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, surat undangan kepada Boediono sudah beliau tanda tangani pada Senin kemarin," kata anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo melalui pesan Blackberry Messenger di Jakarta, Selasa.

Bambang menjelaskan mekanisme selanjutnya yaitu Biro Sekretaris Jenderal DPR yang mengirimkan surat undangan itu ke kantor wapres.

Dia mengatakan selaku anggota Timwas Bank Century memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR dalam hal ini Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang berani mengambil sikap tersebut. Sikap itu menurut Bambang, di tengah gempuran suara-suara yang menolak karena tidak ingin kasus Bail Out Bank Century terbongkar tuntas.