Selasa 10 Dec 2013 15:48 WIB

NSA Mata-matai Game Online

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dewi Mardiani
Game online 'World of Warcraft'
Foto: kyogrevs.wordpress.com
Game online 'World of Warcraft'

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Dunia virtual saat ini telah dimata-matai oleh operasi intelijen Amerika dan Inggris. Para agen-agen spionase telah mengirim agen rahasia ke dunia virtual untuk memantau aktivitas para pemain game fantasi di seluruh dunia, seperti "World of Warcraft." Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah ancaman para teroris.

Dilaporkan The New York Times, Guardian, dan ProPublica, mata-mata AS dan Inggris telah menjaring data teroris di game online selama bertahun-tahun. Berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan agen badan keamanan nasional, Edward Snowden, dunia fantasi online yang juga popular dikalangan anak-anak, remaja, dan para pengkhayal juga turut masuk dalam perhatian NSA dan Inggris, GCHQ.

Dunia virtual seperti “World of Warcraft” dapat menjadi sangat popular dan dapat menarik perhatian jutaan pemain untuk ikut bergabung bermain dan berkompetisi dengan pemain lain untuk meraih kemenangan di dunia online, untuk mengumpulkan harta benda secara online, serta menjarah harta.

World of Warcraft” memiliki hingga 12 juta pelanggan, jumlah yang lebih besar dari populasi penduduk di Yunani. Sedangkan, di dunia maya lainnya, seperti Linden Labs “Second Life” atau berbagai macam permainan dari Microsoft Xbox juga memiliki lebih dari jutaan pelanggan.