Selasa 10 Dec 2013 16:32 WIB

Bu Pur Akui Pernah Minta Tolong ke Sutarman

Sutarman
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga Cikeas, Sylvia Soleha alias Ibu Pur mengakui meminta tolong Jendral Pol Sutarman untuk pengamanan demonstrasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Jadi Widodo sore hari telepon ke saya, bu mohon bantuan untuk pengamanan di Kemenpora karena besok pagi ada demo besar yang butuh pengamanan dari Polda," kata Bu Pur dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/12).

Bu Pur menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar.

Saat itu Kapolda Metro Jaya dijabat oleh Jendral Pol Sutarman yang sekarang menjadi Kapolri, di Polda itu juga Bu Pur mengaku pertama kali kenal dengan Deddy.

Sedangkan Widodo adalah Widodo Wisnu Sayoko yaitu sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal Bu Pur di Cikeas saat menjenguk ibu SBY, eyang Bibah yang sedang sakit.

"Kenapa minta pengamanan kepada saudara? Apakah saudara sebagai staf Kemenpora atau staf Polda kenapa dimintai pengamanan?" tanya ketua majelis hakim Amin Sutikno.

"Saya ini ibu rumah tangga," jawab Bu Pur singkat. Bu Pur mengaku hanya khawatir dengan situasi di Kemenpora.

"Saya khawatir kalau ada sesuatu di Kemenpora, karena menyangkut masalah keamanan," ungkap Bu Pur.

Ia kemudian memita Sutarman untuk memberikan pengamanan. "Widodo dulu datang ke Polda, berikutnya saya, lalu Pak Deddy, lalu saya dikenalkan bahwa ini Pak Deddy, setelah minta pengamanan, saya pulang sendiri, setelah itu tidak ada komunikasi lagi antara saya sama Deddy," jelas Bu Pur.

"Kebetulan suami saya Pak Purnomo saat itu Pak Deddy yang menceritakan bahwa ada demo di Kemenpora dan saya hanya mendengarkan saja," ungkap Bu Pur.

Atas permintaan Bu Pur itu, Jenderal Sutarman selanjutnya mengatakan akan mengirimkan anggota. Tapi. Bu Pur meyakini bahwa permintaan tersebut tidak terkait Hambalang.

"Apakah ini terkait proyek Hambalang?" tanya anggota hakim Purwono Edi Santoso. "Tidak tahu, masalah proyek saya tidak pernah tahu," jawab Bu Pur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement