Selasa 10 Dec 2013 16:54 WIB

Keluarga Masinis Akan Terima Santunan

Rep: Heri Purwata/ Red: Dewi Mardiani
Almarhum Darman, masinis KRL 1131.
Foto: dok.pribadi
Almarhum Darman, masinis KRL 1131.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keluarga masinis Kereta Listrik Commuter Line KA 1131, Darman Prasetyo, akan menerima santunan sebesar Rp 105 juta. Santunan dari PT KAI tersebut akan diwujudkan berupa cek BRI sebesar Rp 80 juta dan tabungan Rp 25 juta.

Demikian dikatakan Agus Komarudin, Humas PT KAI Daop VI kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (10/12). "Sehingga tidak ada potongan sama sekali. Keluarga menerima utuh Rp 105 juta," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan jenazah Darman Prasetyo akan dibawa menggunakan Kereta Bima dari stasiun Gambir Jakarta. Diprediksikan sampai di stasiun Jenar, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pukul 23.57 WIB.

Di stasiun Gambir, kata Agus akan dilakukan upacara pelepasan jenazah. Setelah itu, jenazah dimasukkan kereta dan diberangkatkan menuju stasiun Jenar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement