REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengakui khawatir terhadap kasus korupsi yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akan mempengaruhi kelangsungan partainya.
"Kalau takut atau tidak, tentunya saya takut sekali, tetapi saya sudah berkeliling dan meminta kader di tingkat bawah menyelesaikan secara langsung," katanya di Jakarta, Selasa (10/12).
Sebelumnya, saat diminta mengomentari vonis yang sudah dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap LHI, Anis bersikeras bahwa itu urusan personal dan tidak perlu dikomentari partai.
"Ini masalah pribadi bukan partai. Tetap harus dibedakan antara masalah partai dengan individu," ujar Anis.
Ia juga menyatakan sudah sepantasnya proses hukum yang berlangsung terhadap LHI harus dihormati, termasuk oleh partainya. "Maksud saya semua proses peradilan ini mari kita hormati, dan beliau juga sudah menyatakan masih mau menggunakan haknya, kita tunggu saja," kata Anis.
LHI pada Senin (9/12) dijatuhi Pengadilan Tipikor hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta pengadilan menghukum LHI selama 18 tahun penjara.
Dengan rincian 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara untuk tindak pidana pidana korupsi dan delapan tahun penjara untuk kejahatan pencucian uang ditambah denda sebesar Rp 1,5 miliar.