REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI untuk mengawasi adanya praktek pungutan liar (pungli) dalam penyewaan peralatan pemakaman.
"Sebelumnya, kami terima laporan dari warga mengenai adanya Pungli penyewaan alat-alat pemakaman. Makanya, kita instruksikan Dinas Pemakaman dan Pertamanan untuk mengawasinya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, keluarga korban diminta untuk menyewa berbagai keperluan pemakaman, seperti
kursi, tenda, besi serta sound system, sehingga biaya pemakaman menjadi mahal.
"Keluarga korban diminta untuk menyewa berbagai peralatan saat pemakaman, makanya biayanya jadi membengkak. Ini yang harus kita awasi dan kita tindak tegas," ujar Ahok.
Menanggapi hal tersebut, ia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membeli peralatan untuk pemakaman di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah ibukota.
"Kalau kita sudah punya peralatan pemakaman sendiri, maka warga tidak perlu lagi menyewa. Mereka (warga) bisa menggunakannya tanpa dipungut biaya," tutur Ahok.