REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengatakan pihaknya mengkhawatirkan penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih awal di luar negeri rawan kecurangan.
Andi Nurpati mengatakan hal itu saat mengikuti konsultasi dan uji publik rancangan peraturan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi WNI di Luar Negeri di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (10/12). Hal itu dikatakannya menanggapi rancangan peraturan KPU yang akan mengatur penyelenggaraan pemilu di luar negeri pada 30 Maret 2014 hingga 6 Aril 2014, lebih awal dibandingkan pemilu dalam negeri pada 9 April 2014.
Ia mengatakan pemilu lebih awal di luar negeri rawan terhadap mobilisasi pemilih, terutama di daerah-daerah perbatasan. Masyarakat di dekat perbatasan tersebut dapat dimobilisasi untuk memilih dulu di luar negeri, sebelum balik kembali ke daerah asalnya. "Tentu ini ada kesempatan, kalau ada kesempatan tentu akan dimanfaatkan," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah kelonggaran dalam memilih di luar negeri juga diberikan di antaranya terkait identitas yang tidak hanya menerima paspor, namun juga identidas lainnya. Ia menambahkan, pemungutan suara lebih awal juga menyalahi aturan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD khususnya Pasal 158.
"Di sini disebutkan pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan di setiap Perwakilan Republik Indonesia dan dilakukan pada waktu yang sama atau waktu yang disesuaikan dengan waktu pemungutan suara di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menepis hal itu tidak sesuai dengan UU. Menurut dia, dalam Pasal 4 disebutkan pemungutan suara di luar negeri dapat dilaksanakan bersamaan atau sebelum pemungutan suara di dalam negeri. "Itu jelas dan tegas," katanya.
Ia juga menepis kekhawatiran akan adanya mobilisasi terhadap pemilih. Menurut dia, sejumlah prosedur dilakukan sehingga mobilisasi dipersulit untuk dilakukan. "Kita tidak perlu ketakutan. Pemilu lebih awal agar kita dapat melayani dan WNI dapat menggunakan haknya sehingga meningkatkan partisipasi," katanya. Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya partisispasi pemilih di luar negeri hanya 23 persen, jauh dari rata-rata pemilu yang di atas 70 persen.