Rabu 11 Dec 2013 11:36 WIB

Pengaku Korban Sitok Diperiksa Besok

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- RW (22 tahun), mahasiswi Universitas Indonesia direncanakan akan menjalani pemeriksaan, besok, Kamis (11/12). RW diduga merupakan korban perbuatan tidak menyenangkan dari Sitok Srengenge.

''Besok, jam 10.00 WIB,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (11/12). RW diperkirakan akan datang bersama pengacaranya.

Ia akan diperiksa di Sub Direktorat Renakta, Ditrekrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ada kabar pemeriksaan tidak dilakukan di Mapolda Metro Jaya, namun belum ada permintaan dari pihak pengacara korban untuk diperiksa di luar Mapolda Metro Jaya.

Materi pemeriksaan merujuk kepada pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. ''Berkisar apa yang tidak menyenangkan menurut pelapor,'' kata Rikwanto.