Rabu 11 Dec 2013 12:53 WIB

Nekat Selundupkan Sabu, Koki Thailand Dicokok Bea Cukai Cengkareng

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Barang bukti jenis sabu-sabu yang diperlihatkan ketika rilis pemusnahan narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (20/11).  (Republika/Prayogi)
Barang bukti jenis sabu-sabu yang diperlihatkan ketika rilis pemusnahan narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (20/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita Thailand bernama Pissamai Chanthanam (PC) yang berprofesi sebagai koki gagal menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia. Ia ditangkap KPP Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Seorang koki atau 'chef' asal Thailand nekad menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia," kata Kasubdit Barang Bukti dan Aset BNN Yanto saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Jakarta, Rabu (11/12).

Yanto menjelaskan PC tertangkap tangan membawa 355,2 grm sabu yang disembunyikan di dalam pegangan dua tas yang dibawa dari Thailand. PC ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (23/11).

Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, sesampainya di Jakarta PC diperintahkan seseorang untuk menghubungi Iblack (IB) yang berada di Indonesia.