Rabu 11 Dec 2013 14:30 WIB

Delapan Butir Komitmen Jakarta

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
forum pemred
Foto: forum pemred
forum pemred

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kongres Kebangsaan yang digagas oleh Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) menghasilkan Komitmen Jakarta. Ada delapan butir yang termuat di dalamnya. 

Ketua Forum Pemred, Nurjaman Mochtar mengatakan meski demokrasi masih menyimpan banyak persoalan, tetapi warisan terbaik dari pendiri bangsa bukan politik keputusasaan, melainkan politik harapan. "Republik ini berdiri atas tiang harapan," katanya saat memberikan sambutan, Rabu (11/12). 

Karena itu, lanjutnya, para pemred dari berbagai penjuru Tanah Air bersama kompenen bangsa dalam kongres kebangsaan bertekad untuk melihat kembali tatanan bernegara. Forum Pemred bertekad untuk meninjau kembali arah reformasi. Maka, lahir Komitmen Jakarta. 

1. Kami bersepakat untuk memperkokoh kembali rumah besar negara bangsa Indonesia sebagai rumah kebahagiaan bagi semua dengan memperkuat Pancasila sebagai fondasinya

2. Kami bersepakat bahwa perjuangan politik diabadikan untuk membentuk pemerintah negara yang dapat melindungi, menyejahterakan dan mencerdaskan segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia. Serta menjaga kemerdekaan, peradamaian dan keadilan dalam hubungan internasional. 

3. Kami bersepakat bahwa untuk menkonsolidasikan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dipandang perlu untuk melakukan konsolidasi terhadap konstitusi negara, termasuk amandemen kelima konstitusi dan proses peninjauan peraturan perundangan. 

4. Kami bersepakat untuk perlunya penyempurnaan lembaga perwakilan dan pemerintahan melalui penataan kembali sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem perwakilan, termasuk fungsi DPD, yang dapat mengembangkan partisipasi dan keterwakilan yang lebih luas, lebih bermutu, lebih inklusif, tanpa biaya yang mahal. 

5. Kami bersepakat atas perlunya penataan kembali otonomi daerah dalam suatu konektivitas integrasi nasional untuk meningkatkan partisipasi, pelayanan publik dan kesejahteraan sosial, dengan mencegah tumpang tindih kewenangan, pemborosan, pengurasan sumber daya alam, dan korupsi. 

6. Kami bersepakat atas perlunya memulihkan wibawa hukum dan keadaban publik melalui pemilihan aparat penegak hukum dan mahkamah yuridis yang bersih dan kompeten, penegakan etika penyelenggara negara melalui mahkamah etika, serta penguatan budaya demokrasi dan demokrasi berkebudayaan. 

7. Kami bersepakata atas pentingnya keberadaan haluan negara mengenai arah utama kebijakan pembangunan jangka panjang, yang disusun dengan melibatkan segenap lembaga perwakilan dan pemangku kepentingan, guna menjamin gerak pembangunan yang lebih terencana, terpadu dan berkesinambungan. 

8. Kami bersepakat untuk meminta MPR agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang muncul dalam kongres kebangsaan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement