REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hasil pemeriksaan DNA harimau sitaan di vila 90 menunjukkan hasil positif harimau sumatera. Namun, pemilik vila berkilah harimau itu bukan miliknya.
Kepastian hasil itu diperoleh penyidik pegawai negeri sipil Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (PPNS BKSDA) Wilayah I Jawa Barat dari tes DNA darah yang dilakukan di Lembaga Biologi Molekular Eijckman Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pemilik vila 90, Johan Wijaya, mengaku harimau betina bernama Euro itu merupakan titipan koleganya.
PPNS BKSDA Wilayah I Jawa Barat, Sudrajat, mengatakan Johan memang pecinta satwa liar dan menerima serta merawat Euro sejak setahun lalu.