Rabu 11 Dec 2013 17:45 WIB

KPK Kembali Sita Aset Akil Mochtar

Red: Taufik Rachman
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyita aset terkait mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang.

"Ada penyitaan satu rumah dan sebidang tanah di desa Karang Duhur, Petanahan, kabupaten Kebumen, terkait penyidikan KPK dalam kasus penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Menurut Johan, rumah dan tanah tersebut adalah atas nama Muchtar Effendi, Muchtar disebut-sebut sebagai orang yang mengatur ongkos pengurusan sengketa pilkada di MK yang ditangani oleh Akil.

Selain menyita rumah dan tanah tersebut, KPK juga menyita rumah Akil dan istrinya Ratu Rita Akil di Pancoran."Ada juga penyitaan atas rumah AM dan istrinya di Jalan Pancoran Indah III No 8 terkait kasus yang sama, kemarin sudah dipasang plangnya," tambah Johan.