Rabu 11 Dec 2013 20:56 WIB

KPK: Sengman Belum Diperiksa, Kabarnya Sedang Sakit

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengusaha, Sengman Tjahja yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), rencananya akan diperiksa dalam kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. Hanya saja pemeriksaan urung dilakukan karena KPK mendapat kabar bahwa Sengman sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.

“Dia (Sengman Tjahja) ada surat dokter, sedang melakukan pengobatan di Singapura. Dia memberikan klarifikasi. Tetapi sekarang saya tidak mengetahui perkembangannya,” kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/12).

Johan menjelaskan surat sakit itu disampaikan dalam panggilan pemeriksaan Sengman pada 19 November 2013 lalu. Saat ditanya apakah KPK sudah meminta second opinion atau pendapat kedua dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membuktikan kebenaran sakitnya Sengman ini, Johan mengaku belum tahu.

“Saya belum tahu, belum dapat informasi soal second opinion, yang disampaikan, ada informasi bahwa dia lakukan operasi di Singapura,” ujarnya.

Sebelumnya peran Sengman terungkap dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu, Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono.

Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement