Rabu 11 Dec 2013 22:16 WIB

Tenaga Honorer Tak Lulus Tes CPNS, Pemkab Angkat Tangan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
Tes CPNS, ilustrasi
Tes CPNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ratusan tenaga honorer kategori dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, dipastikan akan tersisih dari hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemkab Indramayu pun angkat tangan terhadap nasib mereka.

''Kami tidak dapat mengakomodasi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi karena kebijakannya ada di tangan pusat,'' ujar Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Rabu (11/12).

Berdasarkan data, jumlah tenaga honorer kategori dua yang telah mengikuti tes seleksi CPNS pada 3 November 2013, mencapai 1.170 orang. Namun, kebijakan Pemerintah Pusat menentukan kuota pengangkatan CPNS hanya 30 persen. Itu berarti, jika dikalkulasikan berdasarkan kuota 30 persen, maka sekitar 800 orang tenaga honorer yang mengikuti tes tersebut akan tersisih.

Saat ini, pengumuman kelulusan CPNS memang belum ada. Pengumuman tersebut akan langsung dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Bahtiar mengungkapkan, pengangkatan CPNS oleh Kemen PAN-RB hanya memperhitungkan nilai ujian (passing grade) tanpa memperhatikan masa kerja. Padahal, banyak di antara ratusan tenaga honorer kategori dua tersebut yang sudah memiliki masa kerja lebih dari lima tahun. ''Untuk mengakomodasi mereka semua, Pemkab Indramayu terkendala terbatasnya anggaran dalam APBD kabupaten,'' terang Bahtiar.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi. Dia menyatakan, akan membahas lebih lanjut dengan berbagai instansi terkait mengenai ratusan tenaga honorer kategori dua yang tidak lolos CPNS.

Eddy menambahkan, Pemkab Indramayu sebenarnya masih kekurangan ribuan pegawai, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Hal itu terjadi seiring berlangsungnya moratorium CPNS pada 2010-2012. ''Selain itu, banyak juga pegawai yang pensiun setiap tahunnya,'' tutur Eddy. Soalnya, semuanya tergantung kepada kebijakan pusat terkait alokasi APBD untuk belanja pegawai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement