Rabu 11 Dec 2013 23:14 WIB

Kapolda Malut: Anggota Berbisnis Ilegal Kami Tindak

Rekening Gendut (Ilustrasi)
Foto: corbis
Rekening Gendut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Sobri Effendi Surya menyatakan, akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membekingi penyelundupan minuman keras di daerah ini.

"Kalau ada anggota polisi di Malut yang diduga membekengi distribusi BBM illegal dan penyelundupan Miras secara illegal harus dikenai sanksi dan kasusnya diusut hingga tuntas," katanya di Ternate, Rabu11/12).
 
Pernyataan Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam bisnis BBM illegal dan membekengi peredaran miras secara illegal di Malut.
 
Oleh karena itu, Kapolda memerintahkan Propam Polda Malut untuk memeriksa adanya dugaan sejumlah anggota Polri yang diduga membekingi peredaran narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu di Ternate.
 
Selain itu, Kapolda juga telah meminta kepada seluruh anggotanya agar tidak terlibat dalam penyelundupan BBM illegal di Malut, hal ini telah disampaikan kepada seluruh jajaran hingga di tingkat polsek, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai keterlibatan personel kepolisian untuk bisnis BBM tersebut.
 
Dari informasi yang diperoleh, diduga cara penyelundupan BBM secara illegal oleh oknum anggota kepolisian dengan memberikan jatah kepada pemasok BBM, dimana setiap oknum anggota tersebut mendapatkan jatah puluhan ton per bulan. Setelah jatah BBM bersubsidi diperoleh, kemudian dijual ke beberapa perusahaan yang saat ini beroperasi di Pulau Halmahera.
Sejauh ini ia mengatakan belum mendapatkan laporan resmi, akan tetapi, ia menegaskan kepolisian akan menerjunkan timnya untuk memantau pendistribusian BBM. "Jika ada anggota yang terlibat pasti dititindak."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement