REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah memeriksa sopir dan kondektur turk tangki Pertamina yang terlibat kecelakaan dengan KA 1131 CL di JPL 57 Kilometer 17 jalur hilir antara Pondok Ranji - Kebayoran, Senin (9/12) kemarin.
"Kemarin malam (12 Desember 2013) di RSUP Pertamina," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Kamis (12/12).
Rikwanto mengungkapkan sudah ada sembilan saksi yang menjalani pemeriksaan, termasuk supir dan kondektur tersebut. Pemeriksaan pun atas seizin dokter karena keduanya masih menjalani perawatan dan pengobatan.
Ketika ditanya hasil pemeriksaan tersebut, polisi belum mau mengumbarnya. Rikwanto berkata, pihaknya akan mengumpulkan terlebih dahulu sejumlah data seperti keterangan saksi, pemeriksaan peralatan dan SOP untuk disatukan.
Penyatuan ini diklaim untuk melihat kronologi pasti kecelakaan tersebut dan mengetahui apakah ada faktor 'human error' dalam kasus kecelakaan tersebut.
Rikwanto pun hanya tersenyum, saat ditanya tentang kesaksian sopir dan kondektur yang tidak mendengar adanya sirine yang berbunyi ketika kereta akan melintas. "Nanti ya, nanti biar disatukan dulu," katanya berkelit.