REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, BI Rate, pada level 7,5 persen. Kebijakan diambil untuk mencapai target inflasi dan mempersempit defisit transaksi berjalan.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) 12 Desember memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 7,5 persen dengan suku bunga lending facility dan deposit facility pada level 7,5 dan 5,75 persen," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, dalam konferensi pers di Gedung BI, Kamis (12/12).
BI menilai kebijakan tersebut konsisten untuk mengarahkan inflasi ke sasaran 4,5 +-1 persen dan mengendalikan defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang lebih sehat dan berkesinambungan.