Jumat 13 Dec 2013 09:23 WIB

BI: 'New BSA' Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai perjanjian New Bilateral Swap Agreement (BSA) antara BI dengan Bank of Japan (BOJ) positif bagi ekonomi Indonesia terutama dalam menghadapi gejolak ekonomi di masa mendatang.

"Kami memandang New BSA ini sangat positif bagi ekonomi Indonesia sebagai langkah lain Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian kedepan. BSA ini juga menunjukkan komitmen dua negara yakni Jepang dan Indonesia utk selalu bekerja sama dalam memelihara kestabilan ekonomi kedua negara dan regional," ujar Agus di Jakarta, Jumat (13/12).

Perjanjian New BSA telah ditandatangani oleh Gubernur BI dan BOJ pada 12 Desember 2013 dan akan diumumkan di pertemuan para pimpinan untuk memperingati 40 tahun kerja sama ASEAN-Jepang dalam Leaders Summit pada 13 Desember 2013.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi A Johansyah mengatakan skema perjanjian New BSA dengan BOJ tersebut juga bisa digunakan untuk memperkuat likuiditas dalam rangka mencegah terjadinya krisis. "Yang bagus (dari perjanjian tersebut) adalah skema BSA sekarang mengandung elemen 'crisis prevention', artinya bisa digunakan untuk memperkuat liquidity dalam mencegah krisis. Lebih fleksibel," ujar Difi.

Difi menambahkan, dalam implementasinya BI tetap perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait perjanjian tersebut. Hal ini disebabkan terdapat klausula dalam New BSA yang mengharuskan adanya dukungan dari pemerintah sehingga dalam hal ini BI dan pemerintah berbagi peran.

"BI bertindak selaku pihak yang melakukan aktivasi dan settlement transaksi swap, sementara pemerintah (c.q. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan) memberikan dukungan dari sisi kebijakan dan aspek legal," kata Difi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement