Jumat 13 Dec 2013 11:53 WIB

Perbankan Bisa Jual Surat Berharga Pemerintah Jepang ke BI

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan (BoJ) sepakat untuk mengimplementasikan penyediaan likuiditas rupiah menggunakan Surat Berharga Pemerintah Jepang. Penyediaan likuiditas ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan.

Kesepakatan ini akan menjadi landasan bagi bank-bank yang beroperasi di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan likuiditas rupiah dari BI. Pemenuhan tersebut dilakukan dengan transaksi sell and buy back surat berharga Pemerintah Jepang yang dimiliki oleh bank-bank tersebut kepada BI.

Skema ini akan memperluas cakupan aset yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas oleh BI selama masa krisis dan menciptakan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengelolaan likuiditas bank-bank yang beroperasi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah dalam siaran persnya, Jumat (13/12).

Kerja sama ini memperkuat komitmen BoJ dan BI untuk mendukung hubungan jangka panjang antara Jepang dan Indonesia dalam hal ekonomi dan keuangan. Pengaturan lebih lanjut atas kesepakatan ini akan dilaksanakan kemudian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement