Jumat 13 Dec 2013 15:55 WIB

Cerita Dibalik Mundurnya KPC dari Indonesia

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah kilang minyak lepas pantai di Selat Malaka di Provinsi Riau.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sebuah kilang minyak lepas pantai di Selat Malaka di Provinsi Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Rencana perusahaan minyak asal Kuwait, Kuwait Petroleum Corporation (KPC), membangun kilang 'emas hitam' di Tanah Air akhirnya musnah.  Awal pekan ini, PT Pertamina (Persero) mengumumkan pengunduran diri KPC.  Salah satu alasan di balik langkah KPC adalah permintaan insentif yang diminta kepada pemerintah ditolak. 

Ditemui di sela-sela acara seminar internasional bertajuk 'Avoiding the Middle Income Trap: Lesson Learnt and Strategies for Indonesia to Grow Equitably and Sustainably di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/12), Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menceritakan alasan di balik penolakan institusinya memberikan insentif.

Menurut Bambang, permintaan insentif yang diminta KPC berupa tax holiday (pembebasan membayar pajak bagi pengusaha dalam masa tertentu), tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang masa berlakunya rampung 2013.

Dalam beleid tersebut, rentang waktu tax holiday maksimal 10 tahun dan setelah itu tarif pajak berlaku penuh.  "Tapi mereka minta 30 tahun.  Habis itu, tarifnya 5 persen.  Ya nggak bisa deh," kata Bambang.