Sabtu 14 Dec 2013 01:32 WIB

Anggota Parlemen Berjilbab Turki Tampil Pidato untuk Pertama Kali

Merve Kavakç? (ilustrasi)
Foto: sondakika.com
Merve Kavakç? (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang anggota parlemen Turki yang baru-baru ini diperbolehkan berjilbab mulai diberi ruang untuk tampil berpidato mengutarakan pandangannya di depan parlemen.

Kesempatan itu terjadi dalam sebuah rapat pleno Parlemen Turki untuk perdebatan mengenai anggaran tahun 2014.

Anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dari Bursa Canan Candemir Çelik berpidato di mimbar dan mendapatkan sambutan tepuk tangan dari anggota parlemen lainnya, Kamis (12/12).

Candemir Çelik merupakan anggota parlemen Turki kelima yang memutuskan untuk mengenakan jilbab di Parlemen setelah larangan itu dicabut sebagai bagian dari paket demokratisasi pemerintah 31 September.

Empat anggota parlemen AKP lainnya, Sevde Bayazit Kacar, Gulay Samancı, Nurcan Dalbudak dan Gonul Bekin Şahkulubey, juga memilih mengenakan jilbab di parlemen. AKP sendiri memiliki 46 anggota parlemen perempuan sebagian besar tidak berjilbab.

Kehadiran anggota parlemen berjilbab di parlemen merupakan sesuatu hal yang baru di Turki setelah 14 tahun lalu seorang anggota parlemen wanita dari Partai Kebajikan (FP) Merve Kavakçı berusaha mengenakan jilbab di parlemen, namun diusir dari sidang umum Parlemen. Partai ini juga langsung dibekukan

Pencabutan pelarangan jilbab di Parlemen diikuti dengan penghapusan larangan mengenakan celana panjang untuk anggota parlemen perempuan.

sumber : Hurriyet Daily News
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement