REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- DPRD akan menjadwal ulang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief-Sachrudin, karena Gubernur Banten tidak bisa melantik, dengan alasan ada urusan pribadi.
"Karena Gubernur Banten tidak bisa melantik sesuai jadwal yang telah kita tentukan, maka DPRD akan membuat jadwal ulang," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, di Tangerang, Sabtu (14/12).
Sebelumnya, DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief-Sachrudin pada Ahad (15/12). Namun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendadak membatalkannya, karena tidak bisa hadir, dengan alasan ada urusan pribadi yang tak bisa ditinggalkan.
Surat undangan kepada tamu undangan yang sudah siap disebarkan pun terpaksa dibatalkan. Begitu juga tenda pelantikan di Puspemkot Tangerang yang sudah terpasang. Herry menjelaskan jadwal ulang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) pekan depan.
Untuk mengenai kepastiannya, Herry menjelaskan jika DPRD akan menunggu jawaban dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mengenai kesiapannya. "Jangan sampai nantinya DPRD telah menjadwalkan ulang namun Gubernur Banten tidak siap lagi karena ada urusan lainnya," tukasnya.
DPRD pun telah berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang untuk melakukan pembicaraan dengan bagian Pemprov Banten mengenai jadwal pelantikan wali kota Tangerang. "Kita akan coba datang ke Pemprov Banten," katanya.
Plh Wali Kota Tangerang Rakhmansyah mengatakan pihaknya akan mengutus staff untuk mengurus proses jadwal ulang pelantikan wali kota Tangerang. "Kita akan bicarakan dengan pihak Pemprov Banten mengenai jadwal pelantikan yang disesuaikan dengan waktu Gubernur Banten," ujarnya.