Sabtu 14 Dec 2013 14:47 WIB

Napi Mengamuk, Lapas Palopo Dibakar

Rep: gilang akbar pambudi/ Red: Taufik Rachman
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALOPO -- Kerusuhan pecah di Lapas Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu (14/12). Sebanyak 284 napi dan tahanan di lapas itu mengamuk serta membakar beberapa ruangan komplek penjara.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi mengatakan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mematikan api di sekitar lokasi.

“Tujuh gedung dibakar, diduga para napi mengamuk yang membakarnya,” ujar dia dihubungi dari Jakarta Sabtu.

Endi mengatakan sampai saat ini kepolisian belum mendapatkan laporan ada jatuhnya korban dari peristiwa yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA itu. “Tim Gabungan masih mencoba mengendalikan situasi,” kata dia.

Sementara itu, sejauh ini menurutnya kerusuhan di Lapas terasebut dipicu oleh aksi pengeroyokan sejumlah napi kepada Kalapas. Gesekan itu kemudian memantikan benturan antara sipir dengan penghuni Lapas hingga akhirnya kerusuhan besar terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement