Sabtu 14 Dec 2013 17:01 WIB

'Penundaan Jilbab Polwan Serupa Melarang Orang Shalat'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Polwan Berjilbab
Foto: DOK. Republika
Polwan Berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali meminta Polri membuka mata lebar-lebar terkait desakan seluruh elemen masyarakat terkait penundaan jilbab polwan.

Kiai Athian berujar, langkah Polri selanjutnya amat dinanti berbagai pihak mengenai perizinan jilbab ini. "Pimpinan Polri pasti paham bahwa jilbab ini bagian dari tata cara beragama. Melarang jilbab serupa dengan melarang shalat kan jadinya,” katanya dihubungi dari Jakarta, Sabtu (14/12).

Karenanya, Polri harus cermat mengambil tindakan. Menurutnya, satu-satunya langkah yang harus Polri ambil menurutnya ialah melegalkan jilbab.

Ia berujar, efek buruk akan Polri terima bila sampai aturan jilbab polwan ini tidak jadi ditelurkan. Antipati dan sentimen umat Muslim Indonesia harus siap Polri hadapi.

"Umat justru menolong Polri untuk melepaskan diri dari belenggu dosa (karena menunda izin jilbab). Kalau sampai tidak mau ditolong mengkhawatirkan sekali,” ujar pria yang gemar berpeci hitam ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement