Sabtu 14 Dec 2013 23:04 WIB

MTI: Hanya Enam Kepala Daerah yang Peduli Transportasi Publik

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Petugas mengganti rel kereta api yang rusak akibat tabrakan kereta api dengan truk tangki di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).   (Republika/Yasin Habibi)
Petugas mengganti rel kereta api yang rusak akibat tabrakan kereta api dengan truk tangki di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai hanya enam kepala daerah di Indonesia yang sadar dan peduli terhadap transportasi publik. Yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Palembang, dan Wali Kota Bandung.

"Ada 514 kepala daerah, yang baru sadar public trasportation termasuk kereta api cuma enam. Wali Kota Solo yang dulu, sekarang pindah ke Jakarta, Wali Kota Surabaya, Pekanbaru, Wali Kota Palembang yang dulu, dan Wali Kota Bandung," kata pengurus MTI Bidang Advokasi, Joko Setyowarno, dalam diskusi bertema 'Bencana di Rel Kereta,' di Jakarta, Sabtu (14/12).

Kepala daerah di enam kota itu, dipandang Joko mengerti pentingnya membangun transportasi massal. Bukan hanya menjadikan pembangunan jalan lingkar, jalan layang sebagai tolak ukur keberhasilan. Tetapi menjadikan transportasi massal sebagai moda utama yang harus digunakan masyarakat.

"Mereka juga paham mengenai masalah perlitasan sebidang. Mau membahasnya dan menuangkan dalam kebijakan," ujarnya.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan kendaraan umum lainnya, menurut Joko, tak jarang pemerintah daerah menyalahkan operator. Petugas penjaga pintu perlintasan juga kerap menjadi sasaran yang disalahkan.

Padahal, Joko melanjutkan, masalah perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Apa lagi jika jalan tersebut di bawah wilayah administrasi kabupaten/kota tersebut.

"Kalau jalan nasional itu tangung jawab pusat, jalan pusat di bawah pemerintah provinsi, danjalan kabupaten jadi tanggung jawab pemkab/ kota," katanya.

Menutup perlintasan sebidang dan membangun fly over dan underpass, menurut Joko juga menjadi kontribusi wajib pemerintah daerah. oleh sebab itu, kesadaran dan kebijakan pemerintah daerah sangat menentukan pelayanan transportasi publik di daerah tersebut.

"Nyatanya kan banyak yang lebih bangga kalau daerahnya punya jalan layang, jalan lingkar. Bukan memikirkan transportasi massal berbasis rel yang telah diterapkan di banyak negara berkembang," ujar Joko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement